Kucing Hutan
Kucing Hutan adalah sebutan untuk kucing liar yang hidup di hutan. Ada beberapa Jenis Kucing Hutan Di Indonesia dan
penyebarannya di hutan kalimantan, hutan sumatera dan jawa. Kucing
Hutan mencakup beberapa jenis kucing berukuran besar dan kecil tetapi
tidak mencakup kucing yang hidup di gurun atau padang rumput dan kucing
liar yang ada di sekitar lingkungan. Beberapa diantaranya termasuk
kucing yang hampir punah dan keberadaanya dilindungi untuk mencegah
kepunahan.
Sekarang kucing hutan dilindungi, Berikut ini adalah sanksi bagi yang
memelihara atau yang memperjualbelikan hewan yang sudah masuk dalam
kategori hewan yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah No. 7 tahun
1999:
- Barangsiapa dengan Sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup; (Pasal 21 ayat (2) huruf a), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Barang Siapa Dengan Sengaja menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati (Pasal 21 ayat (2) huruf b), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2));
- Dengan Sengaja memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia; (Pasal 21 ayat (2) huruf d), diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah). (Pasal 40 ayat (2))
Kucing Blacan (Felis bengalensis) dilindungi oleh Undang-Undang tersebut
bersama dengan beberapa spesies kucing liar lainnya seperti Kucing Merah (Felis badia), Kucing Kuwuk (Felis marmorota), Kucing dampak (Felis planiceps), Kucing Emas (Felis temmincki), dan Kucing Bakau (Felis viverrinus).
No comments:
Post a Comment